“Saya kira pemerintah memang sangat baik, dengan syarat ini itu untuk masuk mal, tapi kan itu juga membuat pengunjung sedikit. Kita kan tetap sama sama menjalankan prokes tidak mempersulit tapi lah ya jangan dibuat ribet, intinya dilonggarkan” ujarnya.
Sementara, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja berharap tidak diperpanjang dan mal bisa beroperasi normal kembali.
”Pusat Perbelanjaan berharap dapat segera beroperasi kembali dengan baik, bisa beroperasi secara normal dan penutupan usaha ini sudah akan memasuki minggu ke-tujuh,” kata Alphonzus saat dihubungi, Senin (16/8/2021).
Tak hanya itu, Alphonzus menuturkan harapan untuk pelaku usaha dan mal terhadap pembukaan dan pelonggaran juga dapat dilakukan untuk Pusat Perbelanjaan yang berlokasi di luar pulau Jawa dan Bali.
"Masih ada beberapa pusat berbelanjaan yang belum pulih, yang belum buka. Mal atau pusat perbelanjaan di daerah atau luar jawa bali masih ada yang belum bisa beroperasi, ya tentu diharapkan pelonggaran ini dilakukan juga di sana,” ungkapnya.