IDXChannel – Pesatnya digitalisasi mendorong lini bisnis untuk dapat memanfaatkan teknologi. Pasalnya, di zaman modern sekarang ini pemanfaatan teknologi penting bagi kelangsungan perusahaan guna memberikan performa yang maksimal kepada customer.
Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Otoritas Jasa Keuangan Riswinandi mengatakan di tengah kondisi pembatasan mobilitas masyarakat dan penerapan protokol kesehatan secara disiplin, perusahaan asuransi dituntut untuk dapat melakukan penyesuaian dalam proses bisnisnya.
“Hal itu agar perusahaan tetap dapat memberikan produk dan layanan yang terbaik bagi masyarakat luas. Salah satunya dengan memberikan layanan secara digital dengan memanfaatkan teknologi informasi,” katanya dilansir dari media sosial resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dikutip Senin (16/8/2021).
Adapun manfaat adaptasi teknologi informasi bagi industri asuransi, diantaranya masyarakat dapat mengakses layanan asuransi secara luas dan mudah melalui platform digital.
Tak hanya itu, melainkan proses layanan dan pemasaran produk secara digital maupun meminimalkan proses komunikasi tatap muka secara fisik antara tenaga pemasar dengan calon konsumen, sehingga dapat mengurangi potensi risiko penularan Covid-19.