sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Catat 18 Bank Sudah Kantongi Izin Layanan Digital Onboarding

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
26/10/2021 13:08 WIB
Terdapat 18 bank yang telah menyediakan layanan Digital Onboarding tanpa tatap muka langsung.
OJK Catat 18 Bank Sudah Kantongi Izin Layanan Digital Onboarding (FOTO:MNC Media)
OJK Catat 18 Bank Sudah Kantongi Izin Layanan Digital Onboarding (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, terdapat 18 bank yang telah menyediakan layanan Digital Onboarding tanpa tatap muka langsung. 

Selain itu, terdapat juga 11 bank yang menyediakan layanan Open API sebagai sarana kolaborasi antara Bank dengan fintech, marketplace, dan lembaga 

lain sebagai pendukung terciptanya ekosistem keuangan digital. 

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir, OJK melihat perbankan nasional telah mulai melakukan transformasi digital termasuk mengembangkan layanan dan produk digital. 

"Proses digitalisasi terjadi semakin masif selama pandemi," katanya, Selasa (26/10/2021). Adapun peningkatan transaksi uang elektronik meningkat signifikan dari Rp5,28 Triliun di tahun 2015 menjadi Rp204,9 Triliun di tahun 2020 atau meningkat hampir 

4.000%. 

"Kami mencatat kenaikan realisasi LPE/LPD beberapa tahun belakangan. Pada 2018, terdapat 85 realisasi LPE/LPD, meningkat menjadi 112 realisasi LPE/LPD di tahun 2019, dan 124 realisasi LPE/LPD di tahun 2020," papar dia. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement