sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Minta Industri Asuransi Manfaatkan Teknologi Informasi Selama PPKM Level 4

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
16/08/2021 13:30 WIB
Manfaat adaptasi teknologi informasi bagi industri asuransi, diantaranya masyarakat dapat mengakses layanan asuransi secara luas dan mudah.
OJK Minta Industri Asuransi Manfaatkan Teknologi Informasi Selama PPKM Level 4 (FOTO:MNC Media)
OJK Minta Industri Asuransi Manfaatkan Teknologi Informasi Selama PPKM Level 4 (FOTO:MNC Media)

“Melalui penerapan SEOJK 19/2020, perusahaan asuransi dapat lebih leluasa untuk memanfaatkan berbagai alternatif saluran pemasaran produk asuransi,” bunyi SE tersebut. 

Berikutnya, OJK membuka kesempatan kerja sama perusahaan asuransi dengan Badan Usaha Bukan Bank (BUSB). 

Salah satu contoh kerjasama antara perusahaan asuransi melalui BUSB adalah kerjasama antara perusahaan asuransi dengan penyedia sistem elektronik yang menyajikan perbandingan produk/layanan dari beberapa perusahaan asuransi, yang biasa disebut dengan web aggregator.   

Kemudian, yang lainnya, OJK menerapkan kebijakan countercyclical khusus untuk produk asuransi jenis unit link. 

“Penerapan kebijakan tersebut ditujukan agar produk-produk terkait, tetap dapat dipasarkan di era pandemi tanpa proses tatap muka secara langsung antara tenaga pemasar dengan calon konsumen,” tulis aturan OJK. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement