sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM DKI Turun Level 2, Mal Buka hingga 9 Malam dan Kapasitas 75 Persen 

Economics editor Azfar Muhammad
08/03/2022 08:52 WIB
DKI Jakarta kembali berlakukan PPKM level 2, berikut aturan operasional mal di ibu kota.
PPKM DKI Turun Level 2, Mal Buka hingga 9 Malam dan Kapasitas 75 Persen (Dok.MNC)
PPKM DKI Turun Level 2, Mal Buka hingga 9 Malam dan Kapasitas 75 Persen (Dok.MNC)

2) Untuk anak usia dibawah 12 (dua belas) tahun wajib didampingi orang tua. Khusus anak usia 6 (enam) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama. 

3) Untuk tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan dibuka dengan syarat menunjukkan bukti vaksinasi lengkap khusus untuk setiap anak usia 6 (enam) sampai dengan 12 (dua belas) tahun yang masuk: 

4) wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi terhadap semua pengunjung dan pegawai serta hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan,

5)Untuk operasional bioskop hanya dibuka kapasitas maksimal 70 % (tujuh puluh persen) dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement