sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang hingga 5 September 2022, Semua Daerah Level 1

Economics editor Raka Dwi Novianto
30/08/2022 07:22 WIB
Safrizal juga meminta kepada seluruh pihak baik pemerintah pusat dan daerah untuk bekerja sama dalam menegakkan protokol kesehatan.
PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang hingga 5 September 2022, Semua Daerah Level 1 (FOTO:MNC Media)
PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang hingga 5 September 2022, Semua Daerah Level 1 (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah kembali memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali. 

PPKM akan berlaku pada 30 Agustus sampai dengan 5 September 2022. Selama PPKM satu pekan ke depan, seluruh kabupaten/kota di Jawa-Bali masuk kategori PPKM Level 1. Hal itu tertuang dalam Inmendagri No. 41 tahun 2022 yang diteken Mendagri M Tito Karnavian pada 29 Agustus 2022.

Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA menyebut PPKM diperpanjang agar masyarakat tetap waspada terhadap penularan COVID-19 di Indonesia seiring dengan semakin meningkatnya mobilitas dan pemulihan perekonomian nasional.

Ia juga mengatakan penetapan Level 1 pada seluruh wilayah Jawa-Bali didasari pertimbangan dan masukan dari para pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan. 

“Penentuan level kabupaten/kota tetap berpedoman pada Indikator Transmisi Komunitas pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan serta pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat," ujar Safrizal dalam keterangannya, Selasa (30/8/2022).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement