IDXChannel - Polda Metro Jaya kembali memperpanjang pemberlakukan kebijakan ganjil genap di tiga ruas jalan di Jakarta hingga 13 September mendatang. Kebijakan itu mengikuti keputusan pemerintah yang memperpanjang aturan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
"Kita mendengar pengumuman dari pemerintah terkait dengan perpanjangan PPKM level 3 di aglomerasi Jabodetabek. Oleh sebab itu maka pembatasan mobilitas baik dengan metode ganjil genap maupun kita tambah," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta (7/9/2021).
Diketahui bahwa Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan sistem ganjil genap di tiga ruas jalan yakni Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Rasuna Said.
Namun tidak seperti sebelumnya, petugas mulai hari ini hanya akan menjaga di titik tertentu untuk pengawasan ganjil genap. Sejumlah ruas jalan yang jaga tersebut di antaranya di Bundaran Senayan, Semanggi, Patung Kuda, Simpang Mampang, serta di Jalan Imam Bonjol.
"Pelang rambu tetap kami pasang. Jadi yang mencoba-coba untuk melawan kami akan lakukan penindakan dengan tilang melalui ETLE atau secara manual," tutur Sambodo.