sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Level 3 Bakal Berlaku Lagi, Sandiaga Beri Penjelasan Pada Pelaku Usaha

Economics editor Azfar Muhammad
23/11/2021 06:34 WIB
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno memberi penjelasan terkait kebijakan PPKM level 3 saat Nataru.
PPKM Level 3 Bakal Berlaku Lagi, Sandiaga Beri Penjelasan Pada Pelaku Usaha (Dok.MNC Media)
PPKM Level 3 Bakal Berlaku Lagi, Sandiaga Beri Penjelasan Pada Pelaku Usaha (Dok.MNC Media)

Dengan demikian, Kemenparekraf tengah menyiapkan regulasi menyusul Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) telah menerbitkan surat edaran (SE) tentang kebijakan operasional sebagai instrumen regulasi penerapan PPKM. 

“Kita tidak ingin mengulang masalah yang sama di mana libur nasional dan libur hari besar agama selalu menjadi pemicu terjadinya lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia,” pungkasnya.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement