sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Level-4 Lanjut, Sistem Ganjil Genap DKI Jakarta Ikut Diperpanjang

Economics editor Erfan Ma'ruf
17/08/2021 11:19 WIB
Kebijakan ganjil genap di delapan ruas jalan Jakarta diperpanjang menyusul PPKM level 4 masih berlanjut di DKI.
PPKM Level-4 Lanjut, Sistem Ganjil Genap DKI Jakarta Ikut Diperpanjang (Dok.MNC Media)
PPKM Level-4 Lanjut, Sistem Ganjil Genap DKI Jakarta Ikut Diperpanjang (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan kebijakan ganjil genap di delapan ruas jalan Jakarta diperpanjang. Perpanjangan sistem ganjil genap menyusul perpanjangan aturan PPKM Level 4 Jawa - Bali hingga 23 Agustus 2021.

"Dengan diperpanjangnya PPKM level 4, di Jawa dan Bali, maka ganjil genap pun akan kita perpanjang," kata Sambodo di Jakarta, Selasa (17/8/2021). 

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa bahwa keputusan perpanjangan sistem ganjil genap mengikuti  keputusan perpanjangan PPKM Level 4 Jawa-Bali. 

"Kita mengikuti keputusan dari pemerintah" tambahnya. 

Sambodo mengatakan lokasi jalan yang  menerapkan ganjil genap tetap sama yakni delapan titik. Aturan ganjil genap berlaku mulai pukul 06.00-20.00 WIB.

Berikut 8 titik ruas jalan yangditerpakan ganjil genap. 

1. Jalan Jenderal Sudirman
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Medan Merdeka Barat
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Gajah Mada
6. Jalan Hayam Wuruk
7. Jalan Pintu Besar Selatan
8. Jalan Gatot Subroto 

(IND) 

Advertisement
Advertisement