sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Mikro, Bioskop Boleh Beroperasi Tapi Ada Syaratnya

Economics editor Okezone
15/02/2021 17:42 WIB
Penegasan izin buka bioskop saat masa PPKM mikro ini disampaikan oleh pihak Satpol PP Kota Malang.
PPKM Mikro, Bioskop Boleh Beroperasi Tapi Ada Syaratnya (FOTO: MNC Media)
PPKM Mikro, Bioskop Boleh Beroperasi Tapi Ada Syaratnya (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Bioskop tetap dipersilakan membuka operasionalnya selama masa penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Kota Malang. Penegasan izin buka bioskop saat masa PPKM mikro ini disampaikan oleh pihak Satpol PP Kota Malang.

Kepala Satpol PP Kota Malang Priyadi mengatakan, meski bioskop diizinkan membuka operasionalnya, namun ia mendorong sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengelola.

"Di bukanya bioskop terserah mereka, mau buka kapan. Kami serahkan ke manajemennya. Walau saat ini buka ya tidak apa-apa, enggak ada masalah. Namun yang penting harus memenuhi syarat protokol kesehatan," ujar Priyadi kepada awak media di Malang, Senin (15/2/2021).

Untuk memenuhi persyaratan tersebut, pengelola bioskop diwajibkan mengajukan mekanisme verifikasi ke Satpol PP Kota Malang. Nantinya pihaknya akan melakukan pengecekan ke bioskop terkait penerapan protokol kesehatannya.

"Untuk verifikasi, ya ketentuan protokol kesehatannya seperti adanya hand sanitizer, tempat cuci tangan, thermogun, hingga jaga jarak. Jaga jarak kursi itu seumpama ada 125 kursi di dalam bioskop, yang bisa di pakai ya separuhnya," jelasnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement