sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Mikro, Bioskop Boleh Beroperasi Tapi Ada Syaratnya

Economics editor Okezone
15/02/2021 17:42 WIB
Penegasan izin buka bioskop saat masa PPKM mikro ini disampaikan oleh pihak Satpol PP Kota Malang.
PPKM Mikro, Bioskop Boleh Beroperasi Tapi Ada Syaratnya (FOTO: MNC Media)
PPKM Mikro, Bioskop Boleh Beroperasi Tapi Ada Syaratnya (FOTO: MNC Media)

Di Kota Malang sendiri dari 9 biosko, baru tiga bioskop yang telah lolos verifikasi dan diizinkan membuka operasionalnya. Ketiga bioskop yaitu Cinepolis Malang Town Square (Matos), Transmart MX Mall XXI, dan Movimax Sarinah Malang.

"Sudah kami terima verifikasinya dan sudah memenuhi protokol kesehatan, dan dinyatakan boleh buka. Saat ini mau buka silakan, tanpa menunggu surat lagi," tuturnya.

Adapun, untuk pengajuan verifikasi bukan dari satu grup yang sama mengajukan menjadi satu. Namun dari masing-masing tempat bioskop yang ada di Kota Malang. "Ini nanti seperti Movimax, kan ada di dua mal. Jadi setiap mal yang (harus mengajukan) verifikasi, bukan grup bioskopnya. Seperti (Movimax) di Dinoyo Mal kalau mau buka ya ajukan verifikasi dulu," ungkapnya.

Untuk jam buka dan beroperasionalnya bioskop, menurut dia, dapat disesuaikan mengikuti jam operasional pihak Mal. Dimana di dalam penerapan program PPKM Mikro, untuk jam tutup Mal dan Pusat Perbelanjaan yaitu pada pukul 21.00 WIB. "Jam buka terserah mereka, mungkin dapat disesuaikan dengan jam operasional mal nya," imbuhnya. (Sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement