IDXChannel - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro resmi diperpanjang hingga dua pekan, 23 Maret-5 April 2021.
Kebijakan tersebut juga diperluas untuk 5 provinsi baru yang ditunjuk langsung oleh pemerintah antara lain, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Kendati demikian, ada beberapa perubahan peraturan pada PPKM Mikro jilid 4 ini. Contohnya kegiatan perkuliahan dan kegiatan seni kini sudah diizinkan untuk dilakukan secara tatap muka.
"Kegiatan belajar mengajar untuk kategori SMA/SMK masih dilakukan secara daring. Sedangkan tatap muka bisa dilakukan oleh perguruan tinggi/akademi berbasis protokol kesehatan. Ini dilakukan sebagai proyek percontihan," ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (19/3/2021).
Selain itu, pemerintah juga mengizinkan kegiatan seni budaya untuk digelar kembali dengan pembatasan kapasitas.