sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Mikro Diperpanjang, Perkuliahan Boleh Tatap Muka

Economics editor Dimas Andhika
19/03/2021 18:46 WIB
Kegiatan belajar mengajar untuk kategori SMA/SMK masih dilakukan secara daring. Sedangkan tatap muka bisa dilakukan oleh perguruan tinggi/akademi .
PPKM Mikro Diperpanjang, Perkuliahan Boleh Tatap Muka (FOTO:MNC Media)
PPKM Mikro Diperpanjang, Perkuliahan Boleh Tatap Muka (FOTO:MNC Media)

Dalam pemaparannya, Airlangga menjelaskan kapasitas untuk kegiatan seni budaya dibatasi hingga 25% dan wajib menerapkan protokol kesehatan. 

Selanjutnya untuk kegiatan perkantoran, kebijakan pemerintah masih tetap sama yakni, membatasi kapasitas jumlah karyawan perkantoran atau Work From Office (WFO) sebanyak 50%.  

"Pusat perbelanjaan juga sama, boleh beroperasi hingga pukul 21.00. Dan restoran atau dine in kapasitasnya dibatasi 50% dengan membolehkan layanan pesan antar. Sedangkan fasilitas umum dibatasi maksimal 50 persen. Semuanya harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ucap Airlangga. (Sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement