IDXChannel - Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan akan menyiapkan jaring pengaman bagi masyarakat melalui bantuan pemberdayaan setelah adanya kenaikan PPN sebesar 12 persen di 2025.
Bantuan pemberdayaan untuk peningkatan pendapatan keluarga miskin melalui pemberian bantuan modal usaha bagi Program Keluarga Harapan (PKH) graduasi, yakni Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dinyatakan lulus dan tidak lagi menerima bantuan pemerintah.
“Target dari Gus Menteri (Mensos Saifullah Yusuf) graduasi ini direncanakan menyasar 480.000 KPM,” ujar Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan dalam keterangan resminya, dikutip Senin (23/12/2024).
Andy mengatakan program reguler bantuan sosial Kemensos akan diperkuat sambil menunggu program bansos tambahan dari pemerintah yang rencananya juga akan digelontorkan.
“Hingga saat ini bantuan sosial tambahan masih dalam tahap pembahasan, diharapkan dapat menjadi bantalan untuk membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat, khususnya keluarga miskin,” kata Andy.