Hal ini yang menjadi penyebab anggaran Kementerian PUPR pada 2025 jauh lebih rendah jika dibandingkan tahun sebelumnya, di mana sektor perumahan masih di bawah Kementerian PUPR.
"Anggaran ini adalah ruang fiskal yang diberikan kepada pemerintahan baru. Jadi kita tidak lagi mengalokasikan seluruh program 2025 dengan program yang sudah berjalan (seperti sektor perumahan)," kata Endra.
Meski demikian, Endra menilai, dengan anggaran Kementerian PUPR yang dipangkas sekitar 50 persen itu tidak serta merta meninggalkan program-program pembangunan yang sudah berjalan. Akan tetapi, hanya berbeda instansi yang akan menjalankan program tersebut, misalnya Kementerian Perumahan.
"Ini untuk memastikan bahwa program yang sudah berjalan itu tetap berkesinambungan. Tetapi ada ruang fiskal yang disediakan pemerintah baru, tentunya untuk program yang disesuaikan dengan Asta Cita Pak Prabowo nanti," lanjutnya.