IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat alokasi anggaran sekira Rp75,63 triliun pada 2025. Pagu anggaran tersebut 50 persen lebih rendah dibanding anggaran pada 2024.
Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja mengatakan, tujuannya adalah untuk memberikan ruang fiskal lebih luas kepada Presiden terpilih untuk mengeksekusi program prioritas, salah satunya mendirikan Kementerian Perumahan.
"Memang betul kita memeroleh anggaran Kementerian PUPR kira-kira Rp75,6 triliun untuk 2025, artinya ini 50 persen dari anggaran Kementerian PUPR di 2024," ujar Endra dalam diskusi virtual 'Mengawal 10 Tahun Pembangunan Infrastruktur,' Jakarta, Senin (2/9).
Endra menuturkan, dengan adanya rencana pemisahan Kementerian PUPR dengan Kementerian Perumahan, maka beberapa program di sektor perumahan akan ditangani oleh Kementerian Perumahan.