Defisit APBN 2026 sendiri ditetapkan tetap terkendali dalam kerangka disiplin fiskal. Pemerintah meyakini rasio defisit APBN 2026 dapat mencapai 2,48 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Estimasi ini lebih rendah dibanding proyeksi 2025 sebesar 2,78 persen.
Pemerintah menyiapkan berbagai strategi penerimaan negara, termasuk memperkuat basis pajak, meningkatkan kepatuhan, serta optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Langkah ini dipadukan dengan upaya efisiensi belanja serta penguatan program prioritas nasional agar APBN tetap terjaga keberlanjutannya.
“Saya rasa itu adalah sesuatu yang nanti harus kita terus hitung, dan nanti pasti dilaporkan kepada Presiden,” ujar Sri Mulyani.
Hingga saat ini, rasio defisit APBN masih dijaga di bawah tiga persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) sesuai amanat undang-undang.