IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri rapat paripurna DPR RI yang akan digelar pada Rabu (20/5/2026) besok. Kabar tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa.
"Ya, rencananya seperti itu ya," kata Saan saat di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Rencananya, kata dia, kehadiran Presiden dalam rangka pembahasan mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).
"Akan disampaikan langsung oleh Presiden," ujarnya.
Berdasarkan agenda yang diterima, rencananya DPR RI akan menggelar rapat paripurna ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026. Rapat Paripurna dijadwalkan mulai digelar sekitar pukul 09.00 WIB.
Salah satu agendanya yakni penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah. Dalam agenda tersebut, Kepala Negara akan menyampaikan pidato secara langsung.
Selain KEM-PPKF, rapat paripurna juga dijadwalkan membahas sejumlah topik. Di antaranya Laporan Badan Legislasi DPR RI atas Evaluasi Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
Kemudian, Pendapat Fraksi-Fraksi atas Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi III tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.
(Rahmat Fiansyah)