Pada kesempatan itu, Fahri Hamzah juga melaporkan adanya potensi lahan untuk pembangunan perumahan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Misalnya, aset milik Badan Bank Tanah seluas 33.116 hektare, tanah terindikasi terlantar yang dicatat Kementerian ATR/BPN sebanyak 79.925 hektare, dan tanah kas desa seluas 17,49 juta hektare yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Masalah perumahan di Indonesia itu karena regulasi berubah-ubah, institusi berganti-ganti, sehingga mengeluarkan kebijakan yang tidak mantap dan tidak konsisten," kata Fahri.
(NIA DEVIYANA)