"Melalui kementerian sosial juga dilakukan berbagai pembenahan, termasuk kepada para kaum miskin yang layak mendapatkan bantuan boleh diusulkan dan boleh disanggah. Yang sudah tidak miskin tapi masih mendapatkan bantuan, boleh disanggah melalui Kementerian Sosial. Atau yang belum mendapatkan bantuan silakan disanggah, silakan diusulkan," kata Cak Imin.
"Pokoknya gini, tidak ada satu pun orang miskin di Republik ini yang tidak mendapatkan bantuan. Itu yang paling akan kita lakukan dalam waktu cepat," tandasnya.
(Fiki Ariyanti)