IDXChannel - Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso berencana melakukan deregulasi kebijakan impor dan ekspor. Hal ini sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus kuota impor.
"Ada nanti deregulasi kebijakan. Kalau yang di Kemendag itu kan deregulasinya terkait kebijakan impor, kebijakan ekspor,” kata Budi dalam konferensi pers yang digelar di kantornya, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Langkah deregulasi disebut Budi, bertujuan untuk memberi kemudahan bagi pengusaha dan menciptakan iklim usaha yang lebih baik. Kendati demikian, dia tidak menjelaskan teknisnya secara lebih lanjut.
Sebelumnya, Budi mengatakan pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Deregulasi. Pembentukan satgas tersebut untuk mengevaluasi kebijakan impor yang berlaku saat ini.