Rumah Menteri di IKN dibangun dua lantai. Pada lantai basement peruntukkan kamar tidur supir, kamar mandi, dan ruang jaga. Pada lantai pertama merupakan area kedinasan sedangkan di lantai kedua merupakan area privat keluarga.
Adapun luas lahan per unit rumah tapak sekitar 1.000 meter persegi dan luas bangunan sekitar 580 meter persegi.
Anggaran untuk membangun 1 unit rumah Menteri mencapai Rp14,4 miliar/unit. Pembangunan konstruksi dilaksanakan oleh PT Adhi Karya, Ciriajasa Engineering & Management Consultant KSO dan pengawas dari PT Yodya Karya.
Pembangunan konstruksi rumah dilaksanakan secara paralel dengan penataan landscape. Penghijauan dan penataan pedestrian bagi pejalan kaki di sekitar lokasi pembangunan juga dilakukan supaya kondisi lingkungan tetap terjaga dan nyaman untuk dihuni.
(NIA)