Purbaya mengakui adanya potensi keberatan dari para pelaku industri, namun dia menekankan bahwa margin keuntungan pengusaha saat ini masih sangat memadai untuk berbagi dengan negara.
"Mereka (pengusaha batu bara) pasti enggak setuju, tetapi kan harga batu bara tinggi sekali sekarang USD135/ton lebih," ucapnya.
Agar kebijakan ini tidak mematikan industri, Kementerian Keuangan akan bersinergi dengan Kementerian ESDM untuk menghitung besaran tarif yang adil. Selain itu, Kementerian ESDM juga berencana melakukan penyesuaian target produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.
Hingga saat ini, fokus utama pemerintah baru tertuju pada dua komoditas strategis tersebut.
“Yang kita omongin ke Pak Presiden baru batu bara sama nikel, (komoditas) yang lain belum kita omongin. Jadi saya enggak tahu dapat persetujuan apa enggak. Kalau dua itu, sepertinya dapat, tinggal teknisnya berapa level yang pas,” kata Purbaya.
(NIA DEVIYANA)