"Saya menyebutnya secara terbuka sebagai greedinomics, ekonomi dari praktik-praktik rakus. Mungkin di banyak negara Anda, pernah ada periode seperti ini, periode para robber baron (pengusaha perampok di AS)," katanya.
Selain menyita 4 juta ha lahan dari praktik ilegal, Indonesia juga baru saja mencabut izin 28 perusahaan nakal yang melanggar aturan di kawasan hutan di samping mengenakan denda terhadap perusahaan yang melanggar lainnya. Puluhan perusahaan tersebut beroperasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
"Dua hari yang lalu, saya memimpin rapat kabinet melalui Zoom dari London, dan kami memutuskan untuk menyita atau mencabut izin 28 korporasi, yang memiliki izin atas 1,01 juta ha," kata Prabowo.
Prabowo dengan tegas mencabut izin mereka karena pemerintah menemukan adanya pelanggaran hukum. "Mereka membangun perkebunan di hutan lindung. Ini adalah perusakan nyata terhadap supremasi hukum," ujarnya.
(Rahmat Fiansyah)