sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Prabowo Teken Aturan Potongan Aplikator 8 Persen, Grab Dukung Komitmen Presiden

Economics editor Rohman Wibowo
02/05/2026 11:27 WIB
Perpres itu mengatur agar platform maksimal hanya memotong 8 persen dari sebelumnya 20 persen. Dengan begitu, minimal 92 persen pendapatan diterima driver.
Prabowo Teken Aturan Potongan Aplikator 8 Persen, Grab Dukung Komitmen Presiden
Prabowo Teken Aturan Potongan Aplikator 8 Persen, Grab Dukung Komitmen Presiden

IDXChannel - Grab Indonesia mendukung komitmen Presiden Prabowo Subiantko dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ini menjadi respons Grab terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. 

Perpres itu mengatur agar platform maksimal hanya memotong 8 persen dari sebelumnya mencapai 20 persen. Dengan begitu, minimal 92 persen pendapatan diterima para pengemudi.

“Sebagai mitra jangka panjang dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, kami tetap berkomitmen mendukung visi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Chief Executive Officer Grab Indonesia, Neneng Goenadi, dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (2/5/2026).

Neneng menambahkan, saat ini perusahaan sedang menunggu diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 mengenai Perlindungan Pengemudi Transportasi Online demi menelaah lebih dalam rincian kebijakan tersebut.

Menurut pandangannya, usulan mengenai struktur komisi yang baru tersebut merupakan sebuah transformasi fundamental terhadap pola operasional platform digital dalam fungsinya sebagai marketplace.

"Grab siap bersinergi dengan pemerintah beserta seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal implementasi perubahan ini," katanya.

Langkah kolaboratif tersebut bertujuan agar regulasi yang dihasilkan dapat memberikan proteksi bagi mitra pengemudi, menjamin tarif yang tetap terjangkau bagi masyarakat luas, serta menjaga keberlangsungan industri secara jangka panjang.

Sejak beroperasi di tanah air, Neneng menyebut bahwa Grab telah memberikan pendampingan kepada jutaan mitra pengemudi serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam memperkuat ekosistem ekonomi digital.

Grab menegaskan upaya mendukung taraf hidup para mitra pengemudi beserta keluarga selalu menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil perusahaan.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement