sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Presiden Prabowo Sebut Pelaku Karhutla Masuk Terorisme Ekologi, Dorong Sanksi Berat

News editor Felldy Utama
17/09/2026 07:29 WIB
Prabowo menerima laporan terkini mengenai penanganan karhutla sekaligus langkah mitigasi menghadapi kondisi yang diperkirakan masih rawan dalam 1,5 bulan.
Presiden Prabowo Sebut Pelaku Karhutla Masuk Terorisme Ekologi, Dorong Sanksi Berat
Presiden Prabowo Sebut Pelaku Karhutla Masuk Terorisme Ekologi, Dorong Sanksi Berat

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto mendorong penguatan sanksi hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, termasuk menggolongkan tindakan tersebut sebagai terorisme ekologi.

Kepala Negara menilai persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah menjadi masalah serius yang membutuhkan langkah hukum lebih tegas sekaligus penguatan regulasi.

Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memimpin rapat terbatas secara hybrid terkait penanganan sejumlah bencana di Tanah Air dari Istana Merdeka, Jakarta.

Dalam rapat tersebut, Prabowo menerima laporan terkini mengenai penanganan karhutla sekaligus langkah mitigasi menghadapi kondisi yang diperkirakan masih rawan dalam satu setengah bulan ke depan.

Prabowo meminta Menteri Sekretaris Negara bersama Menteri Hukum mendalami ketentuan sanksi terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Penguatan aturan, menurut Presiden, dapat dilakukan melalui perubahan undang-undang dengan melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Saya katakan itu coba nanti Mensesneg dengan Menteri Hukum didalami supaya masalah sanksi-sanksi hukumnya, mungkin undang-undangnya kita minta ke DPR untuk diperberat bahwa ini kita golongkan terorisme ekologi. Ini sangat serius,” kata Prabowo dikutip Kamis (17/9/2026).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement