sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Praktik Pengeboran Sumur Minyak Ilegal Kian Marak, Ini Langkah ESDM

Economics editor Oktiani Endarwati
22/12/2021 13:53 WIB
Kementerian ESDM mencatat praktik penambangan sumur minyak ilegal kian marak di sejumlah daerah.
Praktik Pengeboran Sumur Minyak Ilegal Kian Marak, Ini Langkah ESDM (FOTO: Dok MNC Media)
Praktik Pengeboran Sumur Minyak Ilegal Kian Marak, Ini Langkah ESDM (FOTO: Dok MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat praktik penambangan sumur minyak ilegal kian marak di sejumlah daerah. Tarcatat lebih dari 4.500 sumur ilegal ditemukan dengan total produksi hingga 10.000 barel per hari.

"Kalau berdasarkan hukum, yaitu UU Minyak dan Gas Bumi, tidak membolehkan adanya kegiatan ilegal drilling. Yang dibolehkan hanya melalui kontraktor kontrak kerja sama (KKKS)," ujarnya Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM,Tutuka Ariadji dalam keterangan tertulis, Rabu (22/12/2021).

Selain penindakan tegas, lanjut Tutuka, pemerintah akan tetap melakukan pemberdayaan pembinaan kepada para penambang terhadap aspek keamanan (safety) dan aspek lingkungan.

"Ini pendekatan yang berbeda dilakukan sesuai arahan Menteri ESDM. Kita mengambil jalan bahwa pemberdayaan diutamakan. Namun apabila melanggar tetap kita mengharapkan aparat untuk melakukan tindakan, jadi balance antara penegakan hukum dan pemberdayaan pembinaan," tegasnya.

Praktik penambangan sumur minyak ilegal terjadi di luar Pulau Jawa, seperti di Jambi dan Sumatera Selatan sulit teratasi lantaran dilakukan di tengah hutan atau wilayah yang sukar dijangkau. Hal ini membawa risiko kerugian pada merosotnya pendapatan daerah. "Kedua tempat tersebut jumlah (ilegal drilling) cukup besar," kata Tutuka.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement