2. Cek NPWP Melalui Aplikasi DJP Online
a) Unduh Aplikasi DJP Online
• Unduh dan instal aplikasi DJP Online dari Google Play Store atau Apple App Store.
b) Masuk ke Aplikasi
• Login dengan NPWP dan password Anda. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
c) Pilih Menu Cek NPWP
• Pilih opsi untuk memeriksa status NPWP di aplikasi.
d) Masukkan NPWP
• Masukkan nomor NPWP dan periksa statusnya.
3. Menghubungi Layanan Pelanggan DJP
Jika Anda mengalami kesulitan dalam memeriksa status NPWP secara online, Anda dapat menghubungi layanan pelanggan DJP untuk bantuan lebih lanjut. Anda bisa melakukannya melalui:
• Telepon: Hubungi call center DJP di nomor 1500-200.
• Email: Kirim email ke alamat yang tertera di situs DJP.
• Kunjungi Kantor Pajak Terdekat: Jika Anda lebih suka cara langsung, kunjungi kantor pajak terdekat untuk bantuan.
4. Memastikan NPWP Anda Tetap Aktif
Untuk memastikan NPWP Anda tetap aktif, pastikan Anda memenuhi kewajiban perpajakan secara rutin, seperti:
• Melaporkan SPT Tahunan: Pastikan untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) setiap tahun.
• Pembayaran Pajak: Bayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
• Update Data: Jika ada perubahan data pribadi atau informasi usaha, segera lakukan pembaruan di kantor pajak.
Cek status NPWP Anda secara berkala adalah langkah penting untuk memastikan segala transaksi dan kewajiban perpajakan Anda berjalan lancar. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengetahui apakah NPWP Anda masih aktif dan menghindari masalah administratif di masa depan.
Jika NPWP Anda tidak aktif, segera ambil tindakan yang diperlukan untuk memperbarui statusnya agar tetap sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Dengan informasi ini, diharapkan Anda dapat dengan mudah mengecek status NPWP Anda dan menjaga kepatuhan pajak Anda tetap terjaga.
(Shifa Nurhaliza Putri)