sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Prancis Akan Permanenkan Pajak Tinggi Orang Kaya, Nilainya Capai Rp33,4 triliun Per Tahun

Economics editor Ibnu Hariyanto
14/04/2025 10:13 WIB
Pemerintah Prancis akan mempermanenkan aturan pajak tinggi untuk orang kaya di 2025 untuk mengurangi defisit anggaran.
Pemerintah Prancis akan mempermanenkan aturan pajak tinggi untuk orang kaya di 2025 untuk mengurangi defisit anggaran. (Foto: MNC Media)
Pemerintah Prancis akan mempermanenkan aturan pajak tinggi untuk orang kaya di 2025 untuk mengurangi defisit anggaran. (Foto: MNC Media)

IDXChannel- Pemerintah Prancis akan mempermanenkan aturan pajak tinggi untuk orang kaya di 2025 untuk mengurangi defisit anggaran. Menteri Keuangan Perancis Eric Lombard menyebut pendapatan dari pajak itu mencapai USD2 miliar (Rp33,4 triliun) per tahun.

"Saya ingin kontribusi ini bersifat permanen. Ini adalah USD2 miliar dalam bentuk pajak atas pendapatan tinggi. Kami ingin mengupayakan hal ini, baik mempertahankan tingkat ini atau meningkatkannya. Ini adalah masalah sumber daya keuangan: USD2 miliar memang signifikan, namun ini juga merupakan masalah keadilan, karena kami meminta upaya besar dari semua orang," kata Lombard kepada penyiar BFMTV dikutip dari Sputnik, Senin (14/4/2025).

Menurut Lombard, hal ini akan menjadi sinyal solidaritas yang baik dan akan berdampak pada puluhan ribu warga.

Menurut anggaran 2025, warga negara terkaya dengan pendapatan lebih dari 250.000 euro per tahun per orang dan 500.000 euro untuk pasangan tanpa anak harus membayar pajak setidaknya 20 persen.

Pada saat yang sama, kenaikan pajak untuk perusahaan-perusahaan besar yang menghasilkan 8 miliar euro untuk anggaran tidak akan diperpanjang.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement