"Kita akan coba prototipenya, tidak pakai lama, langsung on the spot, karena kita ingin ekonomi kita segera bangkit, banyak saudara-saudara kita yang belum mendapatkan penghasilan dan lapangan kerja kita bantu dengan kegiatan-kegiatan konkret," tutur Sandiaga.
Sandiaga yakin dengan kehadiran serta dukungan aktif dari pemerintah maka ekonomi kreatif masyarakat di sub sektor musik di Sulawesi Utara dapat semakin berkembang pesat.
"Belajar dari pengalaman saya sebagai pengusaha, pimpinan dari sebuah perusahaan yang melewati beberapa krisis, pemerintah harus hadir, pemerintah harus memfasilitasi dan saya yakin jika kita fasilitasi dengan baik tahun 2024 kita akan ciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru," ungkapnya.
Sandiaga menyebutkan nanti bagi masyarakat yang mengajukan permohonan pendanaan sub sektor musik harus punya HAKI yang didaftarkan.
"Nanti HAKI-nya akan menjadi obyek pembiayaan. Kita sedang berbicara dengan perbankan dan OJK, kalau KUR saja bisa Rp50 juta, jadi kalau ada satu lagu yang berpotensi dan dilakukan evaluasi bisa bernilai ekonomi, maka pembiayaannya bisa cukup sangat menjanjikan, baik itu lagu atau per album," jelas Sandiaga.