"Nanti kita buatkan event-event yang mampu untuk membuka peluang mereka untuk manggung dan berekreasi. Begitu mereka datang wisatawan dari mancanegara maupun wisawatan Nusantara, kesempatan mereka semakin meningkat. Suatu saat mereka akan bisa menawarkan karya-karyanya secara nasional, internasional, dan siap go global," kata Sandiaga dengan nada optimistis.
Peminjaman HAKI yang nanti didapatkan pelaku ekonomi kreatif sub sektor musik, kata Sandi, dapat digunakan untuk pengembangan karya mereka.
"Kalau musik kita harapkan bisa digunakan untuk misalnya beli alat rekaman, instrumen musik, bisa digunakan untuk pembiayaan mereka memproduksi sebuah rekaman atau membiayai kegiatan mereka untuk konser. Jadi bisa dihitung oleh perbankan nilai sebuah lagu seperti apa dan nilai ekonomis pemasukan dari artis tersebut berdasarkan sub sektor musik yang dia ciptakan," pungkas Sandiaga. (TSA)