IDXChannel - Banyaknya produk impor yang masuk ke marketplace membuat barang lokal tidak memiliki tempat dalam menjualnya kepada konsumen. Produk impor dianggap jauh lebih murah ketimbang besutan UMKM dalam negeri.
Hal inilah yang membuat produk UMKM dalam negeri kalah saing dengan produk impor.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengungkapkan pihaknya tengah mengatur kebijakan terkait masalah tersebut.
“Salah satu yang akan kita kerjakan, persaingan antar lokapasar apakah domestik dengan internasional itu harus diatur,” katanya dalam diskusi di live Instagram Kementerian Perdagangan, Jumat (27/8/2021).
Lufti menjelaskan bahwasanya perdagangan impor tidak dilarang. Tetapi pemerintah lebih memastikan bahwa barang-barang impor yang dijual itu harus mendapatkan kesetaraan dengan produk-produk UMKM Indonesia.