Di wilayah PT Timah juga demikian. Aktivitas PETI di sekitar lokasi tersebut telah berdampak pada rusaknya sumber daya dan cadangan timah di dalam wilayah operasional Perseroan. Berdasarkan monitoring dari citra satelit, kerusakan yang diakibatkan oleh aktivitas tambang ilegal luasnya mencapai kurang lebih 60.000 hektar.
Melihat dampak yang begitu signifikan, Dany mendorong tindakan percepatan penanggulangan penambangan tanpa izin dengan cara kolaborasi yang terintegrasi antar instansi dan lembaga terkait serta pemberdayaan masyarakat.
"Inventarisasi data atas pertambangan tanpa izin menjadi sangat penting sebagai upaya penanganan dan penanggulangan pengusahaan tanpa izin secara efektif, efisien dan tepat sasaran. Untuk itu, perlu didorong sistem dan dashboard monitoring illegal mining yang terpadu," ujar Dany.
(DES)