"Kegiatan pertambangan ilegal di wilayah Antam telah berdampak pada hilangnya cadangan bijih mineral, kerusakan lahan, pencemaran logam berbahaya di sungai, terjadinya sedimentasi, hingga terjadinya kerusakan fasilitas perusahaan," kata Dany saat media gathering, Jumat (5/8/2022).
Dia menuturkan, dampak negatif aktivitas PETI di Bukit Asam telah membuat genangan air pada lahan bekas tambang dan mencemari aliran air karena air asam tambang (AAT) tidak dilakukan pengolahan terlebih dahulu.
Dia menambahkan, para pelaku penambangan ilegal tidak menggunakan peralatan sesuai dengan standar keselamatan dan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD ) ketika bekerja, baik pada tambang terbuka maupun tambang bawah tanah.