Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Natuna dan Pemerintah Kota Batam bisa bekerja sama untuk menyediakan transportasi kapal cepat khusus pengiriman ikan. Salah satunya yang sudah dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam pengiriman ikan ke Batam.
Selain itu, Batam merupakan pasar potensial bagi nelayan Natuna dan Kepulauan Riau. Sehingga pemerintah bisa mendorong agar nelayan Natuna bisa menjual ikan tanpa rantai pemasaran yang panjang.
"Pemerintah Natuna harusnya bisa bekerja sama untuk memasarkan ikan di Batam. Salah satunya menyiapkan armada transportasi khusus seperti ferry cepat yang melayani Natuna Batam. Selama ini Natuna harus ke Pinang dulu dan nanti mereka yang kirim ke Batam dan harganya tinggi," tuturnya.
Produksi ikan perikanan tangkap di Natuna pada 2021 sebanyak 132.632,62 ton. Sementara pada 2022, produksinya naik menjadi 134.874,54 ton. Seluruh hasil laut tersebut dipasarkan di Tanjungpinang, Kalimantan, Jakarta, dan Singapura. (NIA)