Salah satu warga penerima Suguh Hati, Syaifuddin Saragih, mengakui selama ini ikut terpengaruh dengan adanya suara-suara yang mendorongnya bertahan di lahan HGU.
Namun, setelah berpikir secara jernih, Syaifuddin akhirnya menyadari kalau lahan yang dikuasai dan diusahainya itu adalah lahan perkebunan negara yang harus dikembalikan.
"Ya akhirnya saya kembalikan lah ke PTPN III karena itu memang haknya mereka. Saya juga bersyukur bisa mendapatkan Suguh Hati yang bisa Saya manfaatkan," ujar Saragih.
Tak hanya menyerahkan lahan, Syaifuddin juga mengaku siap membongkar sendiri bangunan miliknya, yang berdiri di atas lahan HGU, hari itu juga.
Proses pembongkaran dibantu oleh para petugas dari PTPN III Kebun Bangun. Dalam waktu singkat pun bangunan rumah sederhana Syaifuddin telah dibongkar total.