sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Prokes Kendor, Ini Tiga Tempat Wisata di Jakarta yang Ditutup Sementara

Economics editor Widya Michella
15/05/2021 19:49 WIB
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran nomor 1790/-1/858.2 terkait penutupan sementara kawasan usaha pariwisata.
Tiga tempat wisata di Jakarta ditutup sementara untuk mencegah penyebaran Covid-19. (Foto: MNC Media)
Tiga tempat wisata di Jakarta ditutup sementara untuk mencegah penyebaran Covid-19. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran nomor 1790/-1/858.2 terkait penutupan sementara kawasan usaha pariwisata pada Sabtu,(15/05/2021).Penutupan tersebut berlaku 16 - 17 Mei 2021.

Setidaknya ada tiga kawasan usaha pariwisata yang ditutup sementara yaitu: Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, dan Taman Margasatwa Ragunan.

Penutupan ini berdasarkan hasil evaluasi peningkatan pengunjung pada tanggal 14-15 Mei 2021. Penutupan juga dilakukan dalam rangka penguatan protokol kesehatan di tiga kawasan usaha pariwisata tersebut

"Kawasan usaha pariwisata akan di buka kembali pada tanggal 18 Mei 2021," demikian tulis dalam surat edaran yang di tandatangani Plt. kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya. (TIA)

Advertisement
Advertisement