"Beberapa tempat hasil evaluasi dengan pak Menko Marvest seluruh Forkopimda provinsi berkoordinasi rupanya adanya pelonggaran dalam Peduli Lindungi di tempat-tempat fasilitas umum," ungkapnya.
Dia pun meminta untuk seluruh kepala daerah di Jawa Timur tidak menutup tempat wisata, fasilitas umum, hotel, dan restoran, agar ekonomi bisa tumbuh. Tetapi penekanan lebih kepada bagaimana menerapkan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.
"Tim dari masing-masing kabupaten kota dan PHRI akan kembali koordinasi lebih detail mengenai pelaksanaan dan pengawasan Peduli Lindungi diketatkan. Tidak pada menutup kawasan restoran, tempat wisata, atau hotel, tapi Peduli Lindungi harus ada pengawasnya. Pengawasan lebih ketat kepada Peduli Lindungi," terangnya.
Dirinya berharap dengan pengawasan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi mampu menekan angka kasus Covid-19 di Jawa Timur, sambil menjaga pertumbuhan ekonomi yang ada.
Sebagai informasi di Jawa Timur saat ini terdapat dalam tiga hari terakhir kasus Covid-19 terus bertambah. Tercatat dari tanggal 5 - 7 Februari 2022 saja sudah ada 5.711 kasus Covid-19.