Selain jalan, PKT rutin juga dilaksanakan melalui pekerjaan pemeliharaan jembatan yang menggunakan skema swadaya masyarakat dengan anggaran sebesar Rp520 miliar misalkan untuk pengecatan rangka jembatan.
Pada pekerjaan PKT rutin Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR juga memfokuskan pada kegiatan revitalisasi drainase jalan nasional yang tersebar di 137 lokasi.
Terakhir PKT non rutin yang meliputi pekerjaan penanganan pada pembangunan jalan dan jembatan serta preservasi. Pada TA 2022, PKT non rutin telah dianggarkan sebesar Rp2,2 triliun untuk pekerjaan yang tersebar di 297 lokasi.
Kegiatan PKT non rutin dimaksudkan agar dapat membuka lapangan kerja seluas-luasnya ke berbagai daerah di Indonesia. (TYO)