IDXChannel - PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney mencatat utang sebesar Rp4,6 triliun akibat pembangunan proyek Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Utang tersebut dikonfirmasi Direktur Utama InJourney, Donny Oskaria, saat rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR, Rabu (14/6/2023).
Donny mencatat, nominal utang terbagi atas dua term pembayaran, yakni short term atau utang jangka pendek senilai Rp1,2 triliun dan long term atau utang jangka panjang sebesar Rp3,4 triliun.
Untuk utang jangka pendek berasal dari pembangunan grandstand, VIP Village, kebutuhan modal kerja, dan penyelenggaraan MotoGP Mandalika. Donny mengaku, pinjaman jangka pendek ini tidak bisa dibayarkan.