"Ini kan tidak boleh langsung di vaksin, karena harus menunggu satu bulan dulu. Kami harus menunggu dari aturan vaksin sebelumnya, yakni harus menunggu 1 bulan terlebih dahulu setelah mendapat suntikan vaksin campak, difteri tetanus (dT), dan tetanus (Tt)," katanya.
Selain itu, ia juga berharap kepada seluruh elemen masyarakat di Kota Surabaya untuk bersama-sama menjaga protokol kesehatan. Ia meyakini, dengan kekuatan dan kepatuhan warga, maka COVID-19 bisa dikendalikan.
"Insyaallah Kota Surabaya, ketika ada lonjakan COVID-19, dengan kekuatan dan kepatuhan warga Surabaya sekarang menjadi landai. Matur nuwun (terima kasih) kepada seluruh masyarakat Kota Surabaya, yang patuh menjalankan prokes dan saat ini (COVID-19) menjadi landai," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruh menjelaskan, pelaksanaan PTM 100 persen di Kota Surabaya telah mendapat persetujuan dari wali murid atau orang tua siswa, dan diikuti total 661 sekolah. Yakin 285 SD Negeri dan 376 SD Swasta.
"Untuk tingkat SMP, ada sebanyak 331 sekolah dengan 63 SMP Negeri dan 268 SMP Swasta," jelas Yusuf.