sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PTPN III Teken Restrukturisasi Utang Rp34 Triliun

Economics editor Suparjo Ramalan
16/03/2021 18:48 WIB
PTPN III meneken program restrukturisasi utang senilai Rp34 Triliun, melalui penandatanganan Perjanjian Perubahan Induk atau Master Amendment Agreement (MAA).
PTPN III Teken Restrukturisasi Utang Rp34 Triliun. (Foto: MNC Media)
PTPN III Teken Restrukturisasi Utang Rp34 Triliun. (Foto: MNC Media)

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para kreditor dan dukungan Pemerintah dalam bentuk Pinjaman IP–PEN juga mempersyaratkan dukungan dari seluruh kreditor untuk menyetujui skema Transformasi Keuangan Jangka Panjang PTPN Group," ujar Ghani dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (16/3/2021).

Kreditor yang menyetujui MAA tersebut merepresentasikan sekitar 85% dari total outstanding kredit bank dan Lembaga Pembiayaan Non Bank (LPN) PTPN Group per 31 Desember 2020 (unaudited) dengan rincian Bank Mandiri sebesar Rp12,3 triliun (30%), BNI Rp6,2 triliun (15%), BRI Rp5,9 triliun (15%), LPEI Rp2,6 triliun (6%), Bank BCA Rp1,1 triliun (3%), BRI Agro Rp430 miliar(1%), Bank Syariah Indonesia Rp497 miliar (1%). 

Bank Permata Rp495 miliar (1%), Bank DBS Indonesia Rp1,6 Triliun (4%), Bank ICBC Rp1 triliun (2,5%), Bank QNB Rp779 miliar (1,9%), Bank UOB Rp514 miliar (1,25%), Maybank Rp715 miliar (1,74%) dan bank lainnya seperti Bank BTPN, Bank Victoria, Bank Danamon, Bank Muamalat, SMI, Bank Jatim, Bank Jateng, dan Bank Riau Kepri.

MAA sendiri menjadi dokumen yang mendasari pelaksanaan addendum atas tiap perjanjian kredit yang antara lain berisi kesepakatan antara PTPN Group dengan para kreditur untuk memberikan relaksasi atas fasilitas pinjaman PTPN Group sehingga akan memperbaiki struktur utang berbunga perusahaan serta dapat menekan biaya terkait dengan beban keuangan dan mengurangi besaran angsuran yang perlu dibayarkan perusahaan setiap tahunnya.

Sesuai komitmen PTPN Group kepada kreditor dan mempertimbangkan implementasi MAA menjadi salah satu kunci bagi PTPN Group untuk melaksanakan Transformasi Korporasi guna memperbaiki kinerja perseroan secara keseluruhan dengan telah disetujuinya serta ditandatanganinya MAA, maka MAA dinyatakan berlaku efektif pada tanggal 15 Maret 2021. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement