Selain kedua kawasan itu, PTSI melalui Lembaga Pemeriksa Halal Surveyor Indonesia (LPHSI) juga membidik negara lain. Hal itu setelah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyepakati kerja sama dengan beberapa negara.
"Tahun ini, itu dulu (China dan Korsel). Karena toh juga impor makanan minuman paling besar dari dua negara ini. Sambil ke depan kita pasti akan melebarkan ke beberapa negara lain," bebernya.
Harris memastikan Surveyor Indonesia terus melebarkan sayap dalam usaha sertifikasi halal ke mancanegara. Pasalnya, LPHSI telah mempunyai izin untuk melakukan audit sertifikasi halal di luar negeri.
Hal ini tertuang dalam keputusan BPJPH per 15 Maret 2023 yang meningkatkan status LPHSI menjadi LPH utama nasional dan internasional. Dengan begitu, LPHSI dapat memeriksa berbagai skala usaha dari level mikro, kecil, menengah, hingga besar di dalam negeri maupun luar negeri.