Ke depannya, sinergi antara PNM dan pemerintah daerah diharapkan semakin kuat agar akses pembiayaan terhadap masyarakat prasejahtera kian luas. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat bisa meningkat dan visi untuk mengentaskan kemiskinan di Sumatera Utara menjadi semakin dekat.
Hingga Desember 2020, PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 24,349 triliun kepada nabasah PNM Mekaar yang berjumlah 7,8 juta nasabah. Saat ini PNM memiliki lebih dari 3.300 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 439 Kabupaten/Kota, dan 4.450 Kecamatan. (TIA)