sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Stop Penyimpangan, Erick Buat Aturan Baru Penyusunan PMN

Economics editor Suparjo Ramalan
03/03/2021 13:17 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir akan membuat aturan main baru dalam penyusunan PMN dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) yang rencananya diterbitkan pekan ini.
Stop Penyimpangan, Erick Buat Aturan Baru Penyusunan PMN (FOTO: MNC Media)
Stop Penyimpangan, Erick Buat Aturan Baru Penyusunan PMN (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Tidak ingin lagi ada dana triliunan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) ke BUMN berdasarkan kongkalikong atau suap. Menteri BUMN Erick Thohir akan membuat aturan main baru dalam penyusunan PMN dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) yang rencananya diterbitkan pekan ini.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut, tiga aspek fundamental dalam Permen diyakini mampu menghalau penyimpangan di internal perseroan negara. Khususnya, pengajuan PMN dari BUMN. 

"Adanya tiga hal tersebut (PMN) diharapkan tidak ada lagi yang aneh-aneh, misalnya tiba-tiba muncul ada BUMN terima PMN ini masih sering kita lihat," ujar Arya dalam sesi wawancara dengan salah satu TV Nasional Rabu (3/3/2021). 

Penugasan menjadi prinsip pertama PMN dalam Permen Menteri BUMN. Poin ini menegaskan bahwa setiap perseroan negara yang menjalankan penugasan dan berasal dari kementerian terkait, di luar Kementerian BUMN, maka PMN yang diperoleh manajemen wajib mendapat persetujuan kementerian yang menugasi dan sudah berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. 

"Prinsip pertama adalah PMN untuk penugasan, di mana, artinya ada tugas yang diberikan oleh negara kepada BUMN tersebut maka dia diberikan PMN," katanya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement