sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Puluhan Emak-emak Kena Tipu Arisan Bodong, Kerugian Ditaksir Tembus Rp2 Miliar

Economics editor A Erick Fahrizal
07/06/2022 07:00 WIB
Total korban dari arisan bodong ini mencapai 67 orang dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 2 Miliar.
Puluhan Emak-emak Kena Tipu Arisan Bodong, Kerugian Ditaksir Tembus Rp2 Miliar (FOTO:MNC Media)
Puluhan Emak-emak Kena Tipu Arisan Bodong, Kerugian Ditaksir Tembus Rp2 Miliar (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Lagi-lagi puluhan emak-emak di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menyambangi mako Polresta Bandung, Senin (06/06/2022) Sore. Mereka mengaku menjadi korban penipuan oleh sepasang suami istri asal Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dengan modus arisan bodong. 

Salah satu emak-emak tersebut, Reni (45) mengaku rugi sebesar Rp 32 juta. "Awalnya saya tidak tahu, saya pikir arisan biasa aja, makannya saya ikutan. Ternyata modalnya tidak kembali, saya rugi Rp32 juta, yang lain mah ada yang Rp90, Rp100 sampai Rp250 juta," katanya. 

Reni menuturkan alasan untuk ikut arisan ini. Dirinya mengaku tergiur dengan hasil yang akan didapatkan nantinya. 

Total korban dari arisan bodong ini mencapai 67 orang dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 2 Miliar. "Kurang lebih total 2 Miliar," ucap Reni. 

Sebelumnya, emak-emak ini sempat bermediasi dengan penyelenggara arisan tersebut, dan berjanji akan mengembalikan uang mereka. 

Namun, bukannya mengembalikan, pasutri penyelenggara arisan bodong itu justru malah melarikan diri. 

"Sempat ketemu, mediasi, tapi malah kabur," ujar Reni. Kini, para emak-emak tersebut melaporkan kasus arisan bodong ini ke Satreskrim Polresta Bandung. Mereka berharap, petugas kepolisian dapat segera menangkap pelaku. 

"Mudah-mudahan ada titik terang, ini bukan uang kecil. Tadinya kami tidak akan laporan, tapi tidak ada niat baik dari pelaku, jadi kami datang kesini laporan ke pihak berwajib," tutup Reni. 

Kanit Tipidter Polresta Bandung, Iptu Anggi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus ini dan kini pihaknya tengah memeriksa saksi-saksi. 

"Bahwa benar adanya kami dari Satreskrim Polresta Bandung telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penipuan atau penggelapan dengan modus operandi yang diduga fiktif, kami saat ini tengah memeriksa saksi-saksi," katanya. 

(SAN)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement