IDXChannel - Keberadaan minyak goreng masih belum juga terselesaikan, bahkan kelangkaan masih terus terjadi. Sejumlah masyarakat diketahui masih kesulitan membeli komoditas tersebut dari ritel modern hingga pasar tradisional.
Para pedagang pun banyak yang mengaku stok pembelian dari distributor dibatasi. Mereka juga menyebut, di saat harga mahal, stok minyak goreng berlimpah. Namun saat harga minyak goreng dimurahkan pemerintah justru barangnya tidak tersedia.
Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade mengatakan, persoalan minyak goreng saat ini hanya perlu ketegasan dari pemerintah kepada produsen-produsen kelapa sawit. Jika tegas, tak ada lagi minyak goreng raib.
"Persoalan minyak goreng ini sebenarnya nggak sulit-sulit amat. Hanya perlu ketegasan dengan pengusaha kelapa sawit. Siapa pun pengusahanya, panggil. Kalau nggak bisa kasih pasokan ke dalam negeri, cabut izin ekspornya," ujar Andre dalam dialog virtual dengan tema Minyak Goreng Makin Raib Makin Gaib, Selasa (8/3/2022).
Menurutnya, Peraturan Menteri Perdagangan No. 6 Tahun 2022 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit, sudah tepat. Hanya saja dalam implementasi di lapangan belum efektif.