Penataan Kawasan Pantai Malalayang dilaksanakan dengan anggaran APBN Tahun 2020-2022 sebesar Rp72,41 miliar. Pembangunannya dilaksanakan di atas lahan seluas 1,45 hektare.
Lingkup pekerjaannya pekerjaan kios untuk pedagang dan dermaga, monumen bola dunia (Bobocha), infrastruktur kawasan, signage, tower/menara pandang, warung apung, toilet umum, dan pekerjaan landscape.
Sedangkan untuk Penataan Kawasan Bunaken telah dilaksanakan sejak tahun 2020 hingga tahun 2022 dengan nilai kontrak Rp24 miliar. Pembangunannya dilaksanakan di atas lahan seluas 19.000 m2. Penataan dua kawasan tersebut dilaksanakan oleh kontraktor PT Nindya Karya dan konsultan supervisi PT. Virama Karya.
Pulau Bunaken merupakan entrance dan transit point bagi para wisatawan yang akan menuju kawasan perairan/pulau-pulau. Oleh karenanya menjadi penting untuk melakukan penataan di Pulau Bunaken untuk menciptakan kawasan yang representatif dan memiliki kualitas lingkungan dan pelayanan yang baik bagi para wisatawan.
Penataan Kawasan Bunaken meliputi pembangunan Dermaga baru, Jalan Lingkungan, Gerbang Penanda, Street Furniture, serta Panggung Budaya yang dapat digunakan masyarakat setempat untuk melakukan berbagai kegiatan.