IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghibahkan infrastruktur yang dibangun dengan menggunakan dana APBN senilai Rp222,58 triliun dan dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah hingga universitas.
Sekretaris Jendral Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah mengatakan total Barang Milik Negara (BMN) yang di hibahkan sebesar Rp222,58 triliun, sedangkan BMN yang di alih status kan penggunaanya sebesar Rp1 triliun.
Adapun BMN yang yang diserahterimakan merupakan yang telah selesai di bangun oleh Ditjen Bina Marga sebesar Rp220,65 triliun (99,13 persen), Ditjen Cipta Karya sebesar Rp0,85 triliun, Ditjen Perumahan sebesar Rp1,08 triliun (0,49 persen).
Sedangkan Serah terima BMN kategori alih fungsi penggunaan diberikan kepada 6 Kementerian/ Lembaga, sedangkan kategori hibah diberikan kepada 3 Pemerintah Provinsi, 18 Pemerintah Kabupaten, 3 Pemerintah Kota, 3 Yayasan, dan 2 Universitas.
"Jenis BMN yang diserahterimakan oleh Ditjen Bina Marga berupa jalan arteri nasional, tanah untuk jalan nasional, dan jembatan gantung," kata Zainal Fatah pada keterangan tertulisnya, Selasa (29/3/2022).
Penerima hibah sektor bina marga antara lain Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Karawang, Tolikara, Asahan, dan Pemerintah Kota Bekasi.