Purbaya juga menekankan perlunya mitigasi sejak dini agar beban kewajiban Pemda tidak memicu masalah fiskal makro bagi perekonomian nasional.
“Begitu problem, itu jadi besar. Akhirnya negaranya jadi terganggu juga. Jadi itu yang kita cegah sebisa mungkin,” kata dia.
Meski demikian, Purbaya tidak menutup opsi penerbitan obligasi bagi Pemprov DKI Jakarta, selama rencana aksi tersebut didasari oleh analisis kebutuhan objektif dan kondisi riil fiskal daerah.
“Nanti kita lihat seperti apa, tetapi basically hitungan saya sih kalau uangnya banyak, ya ngapain pinjam? Tapi kalau butuh ya nggak apa-apa pinjam saja,” ujar dia.
Di sisi lain, pemerintah pusat tengah melakukan penyesuaian porsi Transfer ke Daerah (TKD) guna menjaga kesehatan APBN. Alokasi TKD pada 2026 ditetapkan sebesar Rp693 triliun, meniru tren pengetatan dari Rp849 triliun pada 2025, sebelum direncanakan kembali naik menjadi Rp735 triliun pada 2027.